Mempelajari Harmoni Kehidupan Masyarakat Bali Melalui Subak

Subak adalah sistem pengairan sawah masyarakat Bali yang  telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO yang menilai subak sebagai sistem irigasi yang mampu mempertahankan tradisi dan budaya asli masyarakat Bali. Subak Bali merupakan cerminan Tri Hita Karana, pedoman kehidupan masyarakat Bali. Budaya ini pada intinya mengajarkan manusia hidup harus harmoni dengan Tuhan, hidup selaras dengan sesamanya, dan selaras dengan alam.

Para pecinta jalan-jalan yang mampir ke tempat ini akan disuguhi latar belakang areal persawahan berundak yang menghijau dan asri. Akan tetapi subak bukan hanya sekadar sawah berundak. Subak ialah sebuah identitas masyarakat Bali. Substansinya merupakan gabungan manajemen, keuletan, demokrasi, partisipasi dan rasa kebersamaan yang tinggi.

Kata subak dinilai sebagai bentuk modern dari kata suwak. Suwak ditemukan dalam Prasasti Pandak Badung (1071) dan Klungkung (1072). Suwak dibentuk dari dua suku kata, “su” yang berarti baik dan “wak” untuk pengairan. Dengan demikian, suwak dapat diartikan sebagai sistem pengairan yang baik. Wilayah yang mendapat pengairan yang baik disebut Kasuwakan Rawas. Penamaan itu tergantung pada nama desa terdekat, sumber air, atau bangunan keagamaan setempat.

Pembentukan kasuwakan tak lepas dari pengaruh agama Hindu yang dianut masyarakat setempat. Agama Hindu di Bali mengenal konsep Tri Hita Karana yang merumuskan kebahagiaan manusia. Pencapaian kebahagiaan hanya bisa tercapai melalui harmonisasi tiga unsur: parahyangan (ketuhanan), pawongan (manusia), dan palemahan (alam). Masyarakat percaya bahwa mereka harus bekerja mengolah tanah dan air, tapi kepemilikan dua unsur tersebut sejatinya berada di tangan dewa-dewi.

Karena itu masyarakat harus menjaga tanah dan air agar tetap berlimpah. Penguasaan dan keserakahan atas tanah dan air tak dapat dibenarkan. Jika melanggarnya, sanksi pengucilan bisa menimpanya. Konsep ini mewujud dalam kasuwakan. Sebagai ungkapan rasa syukur atas keberlimpahan tanah dan air, masyarakat mendirikan beberapa bangunan keagamaan seperti pura dan candi di dekat sawah. Beberapa pura bertitimangsa abad ke-9 ditemukan di beberapa sawah. Pura itu dipersembahkan kepada Dewi Sri (dewi pertanian dan kesuburan).

Ketika Majapahit menduduki beberapa kerajaan kecil di Bali pada abad ke-14, kasuwakan tak mengalami perubahan berarti. Padahal Majapahit tersohor punya sistem irigasi sawah sendiri, yang mengatur pembagian air untuk persawahan. Masyarakat Bali tetap menggunakan sistem pembagian air yang telah terbentuk tanpa campurtangan kerajaan Bali sekalipun. Dengan demikian, kasuwakan merupakan organisasi otonom di dalam desa atau banjar. Mereka mempunyai ketua (serdanu atau pekaseh), anggota, dan aturan (awig-awig) masing-masing.

Keberhasilan subak dalam panen terbukti melalui statistik hasil pertanian 1934-1981 yang dikeluarkan IPB. Bali selalu menempati posisi di atas Jawa dan Madura untuk hasil panen nasional. Keberhasilan itu mendorong pemerintah daerah membangun museum subak pada 1981. Turis di Bali pun mulai tertarik mengenal subak. Subak terbukti mampu memberikan andil pada hasil panen dan kunjungan wisatawan di Bali. Lebih dari itu, subak tak hanya sekadar merupakan sistem yang disandarkan pada prilaku ekonomi, tapi juga merupakan implementasi dan bentuk tatanan sosial, hukum, dan agama.

Labels: ,