Status Kawasan Tegal Munding Buffalo Hill Garut

Info Paguci - Baru-baru ini kawasan Tegal Munding menjadi terkenal terutama di kalangan pendaki gunung. Banyaknya media online seperti yang memberitakan kawasan tersebut membuat penyebaran berita semakin cepat. Sudah banyak para pengguna Instagram yang mengunggah keindahan Tegal Munding. Hal ini membuat kawasan Buffalo Hill menjadi tempat kemping alternativ dan menjadi incaran para pendaki gunung. Pada postingan sebelumnya kita memberikan sedikit info tentang Tegal Munding, Sekarang kita akan meberikan info mengenai.Status Kawasan Tegal Munding Buffalo Hill Garut.

[Sumber Gambar: http://jelajahgarut.com]

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa tiket masuk Gunung Papandayan dirasa terlalu mahal. Banyak pengunjung yang mengeluh mengenai kenaikan harga tiket masuk Papandayan. Kenaikan harga tiket masuk tersebut membuat para pendaki mengalihkan tujuan mereka ke tempat yang lain. Namun sangat disayangkan, banyak pendaki yang mengalihkan tujuan mendaki mereka mereka ke kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan, diantaranya ke kawasan Tegal Munding dan Tegal Panjang.

Dikutif dari Jelajah Garut. Kawasan Tegal Munding termasuk kedalam kawasan Cagar Alam. Kepala Resort Konservasi Wilayah XVI Papandayan, pak Asep Rusyana, pagi tadi memberi konfirmasi bahwa Tegal Munding masuk ke dalam kawasan CA Papandayan. Oleh karena itu, kawasan ini merupakan kawasan konservasi yang dilindungi. Pak Asep pun kini tengah melakukan musyawarah dengan warga setempat untuk pemecahan masalah ini. Kawasn Tegal Munding merupakan hulu Sungai Cimanuk.

Saat ini kawasn Tegal Munding telah banyak digunakan untuk kegiatan wisata atau kegiatan sehari-hari masyarakat sekitar seperti berkebun dan menggembala Munding. Beberapa media online pun telah mengeluarkan banyak publikasi tentang Tegal Munding termasuk Info Paguci yang sebelumnnya meberikan info tersebut. Perlu diketahui bahwasanya kawasan Cagar Alam tidak boleh digunakan sebagai tempat wisata atau kegiatan komersil apapun.

Pentingnya Cagar Alam Gunung Papandayan dan Kawasan Tegal Munding

Cagar alam sebagai salah satu kawasan suaka alam memiliki fungsi pengawetan keanekaragaman hayati dan penunjang sistem penyangga kehidupan. Oleh karena itu pengelolaan kawasan tersebut ditekankan pada upaya perlindungan untuk mendukung fungsi pokoknya. Namun perlindungan bagi kawasan cagar alam banyak mengalami hambatan terutama yang disebabkan oleh keterbatasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat sekitar kawasan.

CA Gunung Papandayan juga merupakan kawasan yang penting untuk penunjang sistem penyangga kehidupan. Kawasan ini merupakan kawasan hulu air Sungai Cimanuk. Selain itu, kawasan ini juga menyediakan hutan yang merupakan penyangga kehidupan kota-kota di sekitarnya. Kerusakan hutan di kawasan ini dapat berakibat buruk bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, CA Gunung Papandayan juga penting untuk fungsi pengawetan keanekaragaman hayati. Kawasan ini merupakan rumah bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Flora yang terdapat umumnya oleh pohon Suagi (Vaccinium valium), Edelweis (Anaphalis javanica), dan banyak spesies lainnya. Sedangkan fauna yang hidup di sini diantaranya adalah : Babi hutan (Sus Vitatus), Trenggiling (Manis javanica), Kijang (Muntiacus muntjak), Lutung (Trachypitecus auratus) dan banyak sekali jenis burung.

Baca Juga:
Tegal Munding Buffalo Hill Garut
Bersama Warga, Pagar Melakukan Penanaman Pohon Di Buffalo Hill

Berdasarkan kriteria Birdlife International, CA Gunung Papandayan merupakan Bird Important Area yang ditandai oleh adanya dua jenis burung yang terancam kepunahan dengan status genting, yaitu elang jawa (Spizaetus bartelsi) dan luntur gunung (Harpectes reinwardtii) serta 16 jenis burung dengan sebaran terbatas.

Kehadiran manusia di kawasan ini dapat mempengaruhi dan mengganggu kelestarian ekosistem yang kaya ini. Apalagi kehadiran manusia dalam jumlah besar dan repetitif seperti untuk kegiatan wisata atau kegiatan komersil lainnya. Oleh karena itu, kegiatan seperti demikian sama sekali tidak  diperbolehkan di kawasan Cagar Alam.

Untuk berkegiatan di dalam kawasan CA harus disertai dengan izin dari BKSDA. Itupun harus disertai dengan tujuan kegiatan yang jelas serta tidak memiliki dampak negatif minimum terhadap ekosistem yang ada di daerah CA.

Melalui artikel ini Info Paguci mengajak kalian semua untuk ikut jadi Responsible Traveller. Sebarkan informasi ini ke teman-teman kalian, agar kita semua bisa semakin sadar kawasan dan ikut menjaga kelestarian alam ini. Tidak hanya di Cagar Alam Gunung Papandayan, banyak sekali kawasan Cagar Alam lain yang memiliki masalah serupa. Mari kita mulai dari diri sendiri, dengan tidak mengunjungi kawasan Cagar Alam, seperti kawasan Tegal Panjang dan Tegal Munding di Kawasan Cagar Alam Gunung Papandayan. 

[Sumber: Jelajah Garut http://jelajahgarut.com/status-kawasan-tegal-munding-cagar-alam]

Labels: ,